Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemnaker Sosialisasikan Pedoman Pelaksanaan Angka Kredit Jabatan Penguji K3

Minggu, 07 November 2021 – 12:53 WIB
Kemnaker Sosialisasikan Pedoman Pelaksanaan Angka Kredit Jabatan Penguji K3 - JPNN.COM
Kemnaker menggelar sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Angka Kredit Jabatan Fungsional Penguji K3 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/11). Foto: Kemnaker

jpnn.com, BANDUNG - Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dituntut untuk mengembangkan diri, meningkatkan kualitas dan profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Karena itu, Penguji K3 dalam menjalankan tugas jabatannya perlu memenuhi standar kompetensi.

"Standar kompetensi itu meliputi perencanaan kegiatan K3, pengujian K3, pengujian kompetensi K3, pengendalian K3, pengkajian K3, dan evaluasi dan rekomendasi kegiatan K3," kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang pada Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Angka Kredit Jabatan Fungsional Penguji K3 di Bandung, Jawa Barat.

Dirjen Haiyani menyampaikan pedoman pelaksanaan angka kredit jabatan fungsional penguji K3 telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Nomor 5/93/HK.06/X/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Angka Kredit Jabatan Fungsional Penguji K3, serta Permenpan RB Nomor 31 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penguji K3.

Dia menyampaikan pada Oktober lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 telah melaksanakan Internalisasi dan Implementasi Core values BerAKHLAK dan Employer Branding bagi pengawas ketenagakerjaan dan Penguji K3.

Kegiatan tersebut bertujuan menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia sehingga dapat menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional.

Dia juga mengatakan untuk mendorong produktivitas Penguji K3 perlu adanya penghargaan atas kinerja yang telah dilakukan, sehingga dapat memotivasi dalam melaksanakan tugas dan mampu mengimplementasi Core Values yang diharapkan oleh pimpinan.

Menurutnya, dengan motivasi kerja yang tinggi diharapkan Penguji K3 yang merupakan ujung tombak pelayanan publik dapat semakin profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 dituntut lebih meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close