Kemnaker Terapkan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Yordania Lewat Skema SPSK
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima Duta Besar Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas mengenai upaya tindak lanjut dari pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Yordania dengan skema Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), seperti yang telah dilakukan antara Indonesia dan Saudi Arabia.
“Pemerintah Indonesia di Yordania telah memberikan Memorandum of Understanding (MoU) SPSK antara Indonesia dan Saudi Arabia kepada Pemerintah Yordania untuk dijadikan referensi dalam menyusun MoU antara Indonesia dan Yordania di bidang ketenagakerjaan,” kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya, Kamis (1/8.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan Indonesia sebagai salah satu negara penyedia pekerja migran telah menempatkan pekerja migran terampilnya ke banyak negara, antara lain Jepang, Korea Selatan,Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, Jerman, dan negara lainnya, melalui empat skema penempatan.
Keempat skema penempatan tersebut, yakni G to G, P to P, Inter Corporate Transfer, dan penempatan secara individu atau mandiri.
“Oleh karena itu, pemerintah telah menegaskan pekerja migran Indonesia yang di negara penempatan harus memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk menduduki pekerjaan di sektor formal,” ujarnya.
Menaker Ida berharap pertemuannya dengan Dubes Sudqi Attallah Al Omoush dapat menjadi momentum baru dalam mengembangkan kerja sama yang saling menguntungkan di bidang ketenagakerjaan.
Hal itu harapannya juga termasuk kerja sama perluasan kesempatan kerja melalui penempatan tenaga kerja terampil dan profesional Indonesia di Yordania.