Kemnaker Terima Hibah Tanah BLK dari Pemkab Banyuwangi
jpnn.com, BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyerahkan sertifikat tanah Balai Latihan Kerja (BLK) kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Hibah barang milik daerah milik Pemkab Banyuwangi seluas 90.097meter persegi itu dilakukan melalui penandatanganan draft berita acara serah terima oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kepada Sekjen Kemnaker Khairul Anwar di Hotel Aston Banyuwangi, Jatim, Sabtu (29/6).
BACA JUGA : 7 Tokoh Muda Ini Dinilai Layak Jadi Kandidat Menteri Jokowi
Khairul Anwar menyambut positif penyerahan sertifikat hak pakai yang berlokasi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
BLK Banyuwangi yang baru saja beroperasional, diharapkan akan mampu menjalin kerja sama dengan Pemkab Banyuwangi dan mampu memberikan manfaat semaksimal mungkin bagi masyarakat Banyuwangi.
"Diharapkan Pak Bupati juga bisa memberikan bimbingan bagaimana pengembangan program kerja di BLK Banyuwangi, " katanya.
Khairul Anwar mengatakan seperti disampaikan Menaker Hanif Dhakiri, BLK di daerah meski merupakan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP), namun keberadaannya sepenuhnya untuk kepentingan Pemda. Karena itu rancangan program BLK, disesuaikan dengan apa yang menjadi kebutuhan daerah.
"Kami menyambut baik dan siap berkolaborasi dengan Pemda, " ujarnya.