Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Perawat agar Bisa Bersaing secara Global
jpnn.com, JAKARTA - Para perawat dituntut untuk mencapai kompetensi keperawatan yang dibutuhan pasar kerja global.
Karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM bidang keperawatan agar memiliki kompetensi.
"Output dari dunia pendidikan saat masuk pasar kerja, yang menjadi kebutuhan adalah kompetensi perawat sesuai dengan standar mutu kerja," ucap Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono pada Sabtu (12/3).
Suhartono mengatakan, pada 2019, penempatan PMI tenaga kesehatan mencapai 56.684 orang, 23.895 orang (2020), dan 5.506 orang (2021).
"Penempatan perawat untuk bekerja di luar negeri masih sangat kurang. Sementara itu, kebutuhan akan perawat secara global pada 2023 diperkirakan 18 juta orang," ucap Suhartono.
Dia menambahkan, beberapa faktor yang menjadi pemicu tingginya kebutuhan tenaga perawat, antara lain, tingginya kepedulian masyarakat global terhadap kesehatan dan pola hidup sehat.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi di beberapa negara tujuan penempatan PMI juga memicu peningkatan kebutuhan tenaga perawat.
Menurut dia, hal ini menjadi tolok ukur bahwa kebutuhan tenaga kerja profesional pada posisi tenaga kesehatan sangat tinggi secara global.