Kemnaker Tinjau Pelayanan Pekerja Migran di LTSA Prov. NTT
Jumat, 13 Juli 2018 – 16:55 WIB
Menurut Soes, di LTSA, masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri bisa mendapatkan informasi lowongan kerja, mengurus dokumen yang dibutuhkan seperti paspor, dokumen kependudukan, dan asuransi BPJS.
Berdasarkan pasal 38 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, LTSA bertujuan mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan pelindungan PMI, memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen penempatan dan pelindungan calon PMI, serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan PMI. (jpnn)