Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemnakertrans Bentuk Satgas Pencegahan TKI Non Prosedural

Selasa, 24 Juni 2014 – 15:52 WIB
Kemnakertrans Bentuk Satgas Pencegahan TKI Non Prosedural - JPNN.COM

1.  Provinsi Nusa Tenggara Timur;

2.  Provinsi Nusa Tenggara Barat;

3.  Provinsi Sulawesi Tengah;

4.  Provinsi Sulawesi Utara;

5.  Provinsi Sumatera Utara;

6.  Provinsi Kepulauan Riau;

7.  Provinsi Kalimantan Barat;

8.  Provinsi Kalimantan Selatan;

DALAM upaya terus melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI), yang akan bekerja di luar negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengukuhkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News