Kemnakertrans Siap Tuntaskan 71 Kasus Tanah Transmigrasi
Sabtu, 07 April 2012 – 17:46 WIB
“Pada prinsipnya tanah yang telah diberikan hak milik dengan sertifikat kepada transmigran pada prinsipnya tidak dapat dipindahtangankan atau di indahtangankan," imbuhnya. (cha/jpnn)