Kena Gerebek, Pasangan Ini Mengaku Bapak-Anak
jpnn.com, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Rabu dini hari (7/6) mendatangi tiga lokasi penginapan.
Rumah kos di daerah Semampir Tengah, homestay di kawasan MERR, dan hotel melati di Kertajaya.
Hasilnya, polisi berhasil menciduk beberapa pasangan yang berzinah dan membongkar praktik trafficking.
Kali pertama polisi bergerak ke sebuah rumah kos di Jalan Semampir Tengah Nomor 38.
Di sana, polisi mendapati praktik human trafficking di lantai 2 kamar nomor 9.
Nur Fitriati Asia, pengunjung rumah kos itu, ditetapkan sebagai tersangka. Menurut pengakuan perempuan 23 tahun tersebut, dirinya menawarkan RTA melalui Facebook.
Akun dengan nama Vina Kumalasari itu menawarkan booking-an dengan mencantumkan nomor WhatsApp.
Dari Facebook, tersangka juga menawarkan threesome kepada kliennya.