Kena Hak Angket, Pak Bupati Ini Malah Tantang Dewan Koreksi Diri
“DPRD itu politik, kalau bicara hal ini itu menyangkut hukum dan harus dibuktikan. Jangan hanya berasumsi yang berakibat pencemaran nama baik,” paparnya.
Bupati malah menantang kembali seluruh anggota DPRD jika menyangkut ijazah. “Saling koreksi, jangan hanya tusuk orang lain saja,” tandas Omaleng.
Hak angket itu sendiri merupakan salah satu tugas dan fungsi legislatif khususnya terkait pelaksanaan fungsi pengawasan, yaitu untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu Undang-Undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. (sun/adk/jpnn)