Kena Hipnotis di Bus Transjakarta, Kakek Tua Rugi Rp 64 Juta
Sabtu, 19 Januari 2019 – 19:21 WIB
Pelaku dalam laporan ini masih lidik dan diancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (cuy/jpnn)
Pelaku dalam laporan ini masih lidik dan diancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News