Kena Pajak, Pengusaha Tambang Protes
Jumat, 18 Mei 2012 – 10:38 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai santai menanggapi protes para eksportir tambang atas aturan pemerintah yang menerapkan pajak 20% terhadap barang tambang yang diekspor mentah-mentah. Para eksportir merasa Aturan berbentuk Permen (peraturan menteri) ESDM No.7 Tahun 2012 itu merugikan mereka. "Silakan saja (protes), kita jalankan aturan pemerintah yang satu. Kita berdasarkan negara, pemerintah, kalau menganggu kepentingan nasional ya kita jalankan, tapi kita koordinasi dengan ESDM," tegas Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono.
Agung menegaskan, pihaknya hanya mengikuti apa yang diperintahkan pemerintah, yaitu Kementerian ESDM untuk melakukan pelarangan ekspor tersebut. "Pelarangan ekspor itu adalah amanat dari Permen ESDM, 3 bulan sejak itu dilarang ekspor, kita jalankan itu," tegasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) dan beberapa asosiasi melayangkan surat bantahan terhadap aturan tersebut karena dinilai merugikan para eksportir tambang. Dalam surat bantahan terbuka tersebut, Apemindo meminta kepada seluruh instansi baik Ditjen Bea dan Cukai, Danlantamal TNI AL, Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perdagangan untuk tidak melakukan pelarangan ekspor, penangkapan kapal-kapal sampai dengan adanya aturan yang jelas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Cq Dirjen Minerba tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Menteri ESDM No. 7/2012.
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai santai menanggapi protes para eksportir tambang atas aturan pemerintah yang menerapkan pajak 20%
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pasar
Anak Buah Prabowo Yakin 2025 Indonesia Bebas dari Impor
Kamis, 19 Desember 2024 – 12:21 WIB - Investasi
Gen Z dan Milenial Punya Gaya Cicilan Berbeda, Ini Tips dari Insight Investments
Kamis, 19 Desember 2024 – 11:39 WIB - Pajak
Ini 15 Stimulus Kebijakan Ekonomi Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat di 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 10:28 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember Merosot, Jadi Sebegini
Kamis, 19 Desember 2024 – 09:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Doa Nick Kuipers kepada Dedi Kusnandar di Balik Kemenangan Persib Lawan Barito Putera
Kamis, 19 Desember 2024 – 12:30 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember Merosot, Jadi Sebegini
Kamis, 19 Desember 2024 – 09:22 WIB - Kesehatan
Sakit Gigi Bakalan Ambyar dengan Menggunakan 7 Obat Herbal Ini
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:49 WIB - Politik
Wilhelmus Pigai Ajak Masyarakat Papua Tengah Bersatu Dukung Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Kamis, 19 Desember 2024 – 10:30 WIB - Hukum
Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex
Kamis, 19 Desember 2024 – 09:15 WIB