Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kena Pajak, Pengusaha Tambang Protes

Jumat, 18 Mei 2012 – 10:38 WIB
Kena Pajak, Pengusaha Tambang Protes - JPNN.COM
Dalam Permen tersebut, 14 produk tambang bakal kena pajak kalau diekspor mentah-mentah. Barang tambang itu adalah tembaga, emas, perak, timah, timbal, kronium, molybdenum, platinum, bauksit, bijih besi, pasir besi, nikel, mangan, dan antimon. Pada 2014, pemerintah sama sekali melarang barang tambang Indonesia diekspor mentah-mentah ke luar negeri. Aturan ini bertujuan agar industri hilirisasi tambang dalam negeri bisa berkembang. (lum)

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai santai menanggapi protes para eksportir tambang atas aturan pemerintah yang menerapkan pajak 20%

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News