Kena Semprit, Perusahaan Penebang Pohon Didenda Rp 192 Juta
Rabu, 21 September 2011 – 11:11 WIB
KENDARI - PT KCA kenap semprit. Penebangan pohon di bibir tidak hanya membuat pihak dinas kebersihan kesal. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) juga naik pitam, karena dianggap sudah merugikan daerah. Kepala BLH Tin Farida mengungkapkan, PT KCA tak pernah memberikan informasi mengenai kegiatan pemangkasan maupun penebangan pohon. Padahal apa yang dilakukan perusahaan itu, sudah menimbulkan kerugian karena penanaman pohon dianggarkan oleh daerah.
Atas tindakannya itu, PT KCA harus membayar denda sebesar Rp 192 juta. Sanksi itu dilakukan karena sebelumnya Pemkot sudah berkali-kali memilih jalur persuasif.
"Awalnya kami sudah lakukan penyampaian agar penebangan pohon maupun pemangkasan dikordinasikan dengan instansi terkait. Setelah itu kami beri lagi teguran, kenapa tidak ada konfirmasi dalam melakukan kegiatan penebangan, padahal kami sudah beri informasi untuk itu. Karena sudah berulang, makanya kami beri sanksi berupa denda," terangnya.
KENDARI - PT KCA kenap semprit. Penebangan pohon di bibir tidak hanya membuat pihak dinas kebersihan kesal. Kepala Badan Lingkungan Hidup
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sulsel
Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:20 WIB - Sumsel
Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
Minggu, 05 Mei 2024 – 13:58 WIB - Daerah
Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:15 WIB - Bengkulu
Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:09 WIB - Gosip
Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
Minggu, 05 Mei 2024 – 15:23 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Ginting Kedodoran di Set 2, China Vs Indonesia 1-0
Minggu, 05 Mei 2024 – 17:57 WIB - Politik
Aswaja Jadi Nama Fraksi Gabungan PPP dan PKB di DPRD Kota Bogor
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:00 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: FajRi Kalah Secara Dramatis, Indonesia Kritis
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:26 WIB