Kena Tipu, Caleg DPRD di Sumsel Tekor Rp 60,5 Juta
Kamis, 01 Februari 2024 – 21:07 WIB
"Sudah kami cari keberadaannya. Namun, tidak ketemu juga, dan terakhir saya bertemu sudah membela partai lain," ujar Mus.
Mus berharap, dengan adanya laporannya kemarin, pelaku bisa tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. (mcr35/jpnn)