Kenaikan BBM Kewenangan Pemerintah
Rabu, 29 Februari 2012 – 12:05 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan kewenangan pemerintah. Menurutnya, Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi partai politik pendukung pemerintah terkait BBM itu, hanya sekedar memberi saran dan menyamakan persepsi jika ada resiko yang ditimbulkan dari kenaikan BBM oleh pemerintah ini. "Jadi, tidak pernah ada sebuah konsen setgab koalisi," kata Priyo, kepada wartawan, Rabu (29/2), di Jakarta.
Ia mengemukanan, pembicaraan paling terakhir di Komisi VII DPR dan tentu saja akan dilengkapi oleh alat kelengkapan lainnya diantaranya adalah Banggar dan pimpinan DPR, kelihatannya pemerintah memang sudah dalam posisi bulat untuk menaikan BBM. "Tepatnya bahasanya adalah mengurangi secara signifikan bahan subsidi yang sekian triliun itu," ujar Ketua DPP Partai Golkar, itu.
Ia menjelaskan, opsi yang disampaikan pemerintah ada dua yaitu fix dipatok sebuah angka yang bisa mengurangi sekian triliun rupiah. Kemudian, uangnya bisa digunakan untuk alokasi lain diantaranya masalah-masalah sosial. Opsi kedua, adalah dengan mematok secara fix subsidi di sebuah angka.
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan kewenangan pemerintah. Menurutnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB - Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB - Humaniora
Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
Senin, 25 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB