Kenaikan BBM untuk Tutupi Kegagalan Mengelola Uang Negara
Minggu, 23 Juni 2013 – 19:07 WIB
"Ada piutang PNBP pada Kementerian Kehutanan sebesar Rp. 2.067.471.003.070 berasal dari tunggakan Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi, tunggakan ganti rugi tegakan, " sambungnya.
Terakhir, Piutang PNBP pada Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp2.780.032.927.625. Dana ini berasal berasal dari Biaya Hak Penyelenggaran telekomunikasi dan pengenaan denda. Menurut Uchok, seharusnya dana-dana ini mencukupi untuk kebutuhan yang selama ini diributkan pemerintah, dibanding harus menaikkan harg BBM.
"Jadi kalau pemerintah bilang tidak ada duit, sebenarnya dana yang bisa didapat dari piutang cukup besar dan bisa digunakan untuk menutup subsidi. Jangan tipu-tipu dengan menginjak rakyat dengan menaikkan BBM," tandas Uchok. (flo/jpnn)