Kenaikan Gaji PNS Dirapel Februari
Jumat, 09 Januari 2009 – 08:59 WIB
Mulai tahun ini pemerintah juga membayarkan 100 persen gaji PNS dari APBN, dari yang semula masih dibagi dengan PT Taspen. Ini membuat alokasi pembayaran dana pensiun antara pemerintah dan PT Taspen dari semula 91 persen berbanding 9 persen, menjadi 100 persen dibayarkan negara.
Jika menggunakan skema 91 : 9, kewajiban pemerintah seharusnya Rp 37,2 triliun dan PT Taspen Rp 3,6 triliun. Dengan diubah menjadi 100 persen pada 2009, kewajiban yang mesti disediakan APBN mencapai Rp 40,8 triliun.