Kenaikan Harga Pupuk Bersubsidi Dinilai Masih Wajar dan Lebih Baik Bagi Petani
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi turut menyoroti kenaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
Dedi menilai hal itu masih dalam batas yang wajar, namun harus diikuti dengan jaminan ketersediaan pupuk bagi petani, dari pemerintah yakni Kementerian Pertanian maupun PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai produsen.
Menurut Dedi, kenaikan HET pupuk ini masih wajar dan lebih baik bagi petani, dibandingkan jika kondisi pupuk subsidi mengalami kelangkaan.
Pasalnya kondisi tersebut akhirnya memaksa petani harus membeli pupuk non-subsidi.
"Pemerintah dan Pupuk Indonesia harus bisa menjamin ketersediaan pupuk, baik di tingkat distributor maupun pengecer. Jangan sampai sudah (HET) naik, masih langka juga," ucap Dedi saat dihubungi, Selasa (5/1).
Karena itu, Dedi berkaca pada nasib petani yang sempat menghadapi beban kelangkaan pupuk bersubsidi pada tahun lalu. Akibatnya, petani terpaksa membeli pupuk non ubsidi dengan harga yang jauh lebih mahal.
"Melihat bahasa petani, mereka menilai daripada pupuk subsidi tidak ada di pasaran, kemudian harus membeli non subsidi dengan jumlah yang mahal, ya lebih baik naik saja, tidak apa-apa naik Rp100-Rp200," kata Dedi.
Seperti diketahui, Kementerian Pertanian menerbitkan kebijakan baru melalui Permentan 49/2020 yang mengatur HET pupuk subsidi.