Kenaikan Tunjangan Beras Untuk PNS Pusat
Rabu, 12 Juni 2013 – 09:24 WIB
MAJALENGKA – Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Majalengka, Drs Edy Noor Sudjatmiko MSi akhirnya angkat bicara terkait tunjangan beras (tunras) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akhir-akhir ini dibicarakan. Edy Noor menjelaskan tunjangan beras dalam bentuk natura merupakan peraturan dari Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-57/PB/2009. “Dalam rangka pengelolaan keuangan Negara dan pelayanan kepada PNS pusat, anggota Polri, TNI dan penerima pensiun tunjangan dan untuk memenuhi hak pihak ketiga terkait dengan pembayaran kekurangan atau selisih harga beras itu perlu dibuat petunjuk pelaksanaannya,” ungkap Edy Noor, kepada Radar Majalengka, Selasa (11/6).
Disampaikan Edy, peraturan tersebut ditujukan untuk PNS pusat, anggota Polri, TNI dan penerima pensiun tunjangan. Sehingga peraturan ini tidak mengikat bagi PNS di daerah. Sejatinya, dari mulai peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-67/PB/2010 yang kemudian beberapa kali diubah melalui Nomor Per-21/PB/2012 serta Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-67/PB/2010 yang juga merupakan kelanjutan dari peraturan dalam bentuk natura dan uang.
Alhasil, kata Edy Noor, pihaknya mengacu kepada pasal 4 yang menjelaskan mekanisme pembayarannya. Yakni kekurangan tunjangan beras dalam bentuk uang dalam pasal 2 ayat (2) dapat diajukan dengan menerbitkan surat perintah membayar (SPM) kepada (KPPN) atas beban DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) satuan kerja bersangkutan.
MAJALENGKA – Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Majalengka, Drs Edy Noor Sudjatmiko MSi akhirnya angkat bicara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Maluku
Pemkot Ambon Proses Pembayaran Gaji Ke 13 PNS dan PPPK, Rp 24,7 Miliar Disiapkan
Rabu, 26 Juni 2024 – 16:05 WIB - Sumsel
Lantik Melza Elen Setiadi jadi Ketua TP PKK Sumsel, Ini Pesan Tri Tito Karnavian
Selasa, 25 Juni 2024 – 18:37 WIB - Daerah
Pemotor di Palembang Tewas Tertabrak Kereta Api, Begini Kejadiannya
Selasa, 25 Juni 2024 – 16:20 WIB - Daerah
Imigrasi Bekasi Fokus Pada Pelayanan Publik dan Pengawasan Orang Asing
Selasa, 25 Juni 2024 – 15:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ketua Komisi V dan Menhub Siap-siap Saja, KPK Menunggu Sidang Selesai
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:15 WIB - Pilkada
Anies Buka Suara Seusai Diusung PKS sebagai Cagub di Pilkada Jakarta
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:58 WIB - Sepak Bola
Peringkat ke-3 Terbaik EURO 2024, Belanda Jumpa Spanyol atau Inggris di 16 Besar
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:57 WIB - Olahraga
Dua Pemain Timnas Indonesia Mulai Gabung Latihan dengan Persebaya
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:08 WIB - Pilkada
Popularitas Melejit, Pebriyan Winaldi Layak Pimpin Kabupaten Kampar
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:01 WIB