Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kenaikan Upah Buruh Jangan Lebih 10 Persen

Kamis, 10 September 2015 – 07:55 WIB
Kenaikan Upah Buruh Jangan Lebih 10 Persen - JPNN.COM
Buruh. Foto: dok.JPNN

Posisi pertama ditempati Singapura, disusul Brunei di posisi kedua, kemudian Malaysia. Di peringkat keempat dan kelima, masing-masing diduduki Thailand, baru Indonesia.

Ada beberapa aspek yang menjadi sasaran penilaian. Yakni, satuan produksi yang mencakup kecepatan, kerapian, maupun akurasi. Selain satuan produksi, kesehatan kerja menjadi aspek yang diperhitungkan untuk menilai produktivitas.

’’Cara mengukurnya, dalam setiap ton produk yang dihasilkan, diukur berapa lama waktu produksinya serta biaya produksi,’’ tandasnya. (vir/c14/tia)

 

SURABAYA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya menilai, tuntutan kenaikan  UMK (upah minimum kabupaten/kota), sebenarnya realistis.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News