Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kenal Sebulan, Pacar Dicabuli

Tersangka Residivis Kasus Jambret

Rabu, 20 Februari 2013 – 16:10 WIB
Kenal Sebulan, Pacar Dicabuli - JPNN.COM
KARIMUN  - Apa yang dilakukan oleh Fery, 22, terhadap Bunga (16) yang merupakan pelajar di salah satu SMP di Tanjungbalai Karimun tidak patut dicontoh atau ditiru. Pasalnya, perkenalannya dengan Bunga di Jalan Coastal Area, Tanjungbalai sebulan yang lalu sudah melebihi batas berpacaran. Di mana Fery membujuk Bunga sampai melakukan hubungan layaknya suami istri.

  

Kapolsek Urban Tanjungbalai Karimun, Kompol Syarifuddin Dalimunthe kepada Batam Pos, Selasa (19/2) mengatakan, saat ini pihaknya sedang menangani perkara pencabulan anak di bawah umur berdasarkan laporan keluarga Bunga pada Ahad (17/2). "Berdasarkan pengakuan orang tua Bunga, sebelum mengetahui anaknya dicabuli oleh Fery, anaknya tidak pulang selama tiga hari. Kemudian, dapat informasi dari rekannya kalau anaknya tersebut ada bersama Fery," ujarnya.

Setelah Bunga ditanya dan menjelaskan kepada orang tuanya, baru diketahui bahwa dia tinggal bersama pacarnya. Dan juga menyebutkan telah melakukan hubungan layaknya suami istri bersama pacarnya yang baru berjalan sekitar satu bulan. Orang tua Bunga tidak terima anaknya telah dicabuli, karena masih di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar.

"Berdasarkan laporan dari orang tua korban, maka kita melakukan penangkapan dan menetapkan Fery sebagai tersangka. Dalam penyidikan, tersangka mengaku telah mengajak Bunga melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali. Ini dilakukan pada Jumat (15/2) malam dan Sabtu (16/2) malam di tempat tinggal tersangka," katanya.

KARIMUN  - Apa yang dilakukan oleh Fery, 22, terhadap Bunga (16) yang merupakan pelajar di salah satu SMP di Tanjungbalai Karimun tidak patut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close