Kenalan via Aplikasi, Pacaran, Kebablasan
jpnn.com, BULUNGAN - Wanita berinisial AD (39) menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh kenalannya, Nino Sebastian.
AD yang merupakan warga Desa Tengkapak, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, mengenal Nino melalui aplikasi Tantan.
Dia telah mentransfer uang sebesar Rp 78,3 juta kepada Nino. AD yang merasa tertipu akhirnya melapor ke Polres Bulungan, Minggu (21/7).
BACA JUGA: Ibu Kaget Lihat Lendir di Celana Putrinya, Astagaaaa
Berdasar laporan yang diterima polisi, pertama kali Nino meminta uang sebesar Rp 6 juta.
Menurut AD, Nino akan menggunakan uang itu untuk biaya berangkat dari Tawau, Malaysia, ke Batam.
Semua rayuan Nino membuat AD luluh. AD pun menyanggupi permintaan pria yang baru dikenalnya itu.
Kanit Resum Ipda Bernad menjelaskan, Nino tidak hanya sekali meminta uang, melainkan berulang kali dengan alasan beragam.