Kenali 5 Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Menjelang Libur Tahun Baru
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati penipuan pada akhir pekan dan menjelang hari libur nasional.
Selain itu, masyarakat harus perlu waspada adanya potensi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengungkapkan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dapat dikenali dengan lima ciri-ciri.
“Pertama, penipuan terjadi menjelang libur nasional karena pada waktu ini perbankan dan kantor pemerintah tutup, sehingga menyulitkan korban untuk melakukan konfirmasi,” ujarnya.
Kedua, terdapat pungutan tidak wajar untuk bertransaksi online, yaitu nilai pajak yang ditagihkan dengan nilai barang.
Ketiga, pelaku penipuan menghubungi korban menggunakan nomor telepon pribadi, mayoritas menggunakan foto profil berseragam dan menggunakan akun bisnis.
Keempat, pelaku mengintimidasi korban dengan ancaman hukuman penjara dan denda apabila tidak menuruti permintaan pelaku.
Kelima, pelaku meminta sejumlah pembayaran yang ditujukan ke rekening pribadi.