Kendaraan Pribadi Tanpa Surat Jalan Dilarang Masuk Jateng
Jumat, 24 April 2020 – 05:20 WIB
Penambahan titik pengecekan yakni Sarang, Cepu, dan Solo, sehingga kendaraan dari arah timur masuk Jateng akan dikembalikan lagi. (antara/jpnn)
Penambahan titik pengecekan yakni Sarang, Cepu, dan Solo, sehingga kendaraan dari arah timur masuk Jateng akan dikembalikan lagi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News