Kepala Astrid Aprilia yang Dibunuh di Bengkulu Terpisah dari Badan
jpnn.com, REJANG LEBONG - Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan Astrid Aprilia (15), pelajar kelas 1 SMA Negeri 2 Rejang Lebong, Bengkulu, yang dinyatakan hilang sejak 8 November 2019.
Tersangka adalah sopir angkot berinisial YA (32). "Antara pelaku dengan korban ini hanya saling kenal, karena pelaku ini adalah sopir angkot yang biasa melayani ataupun dinaiki oleh korban sejak SMP," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika, Rabu (22/1).
Pengungkapan kasus pembunuhan ini bermula dari laporan pihak keluarga korban ke Polres Rejang Lebong pada Desember 2019 atau hampir satu bulan setelah dinyatakan hilang dari rumah yang terletak di Gang Palm, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur.
Dari penyelidikan yang dilakukan petugas, tersangka YA ditangkap setelah penelusuran akun media sosial Facebook milik korban yang masih aktif sehingga kemudian dilakukan track terhadap HP milik korban di dalam mobil angkot yang biasa dikemudikan tersangka.
"Tersangka mengakui jika telah membunuh korban tidak lama setelah hilang pada November 2019. Jasad korban dimasukkan dalam karung dan dibuang di sungai bawah jembatan Air Merah, Kecamatan Curup Tengah," ungkap Jeki.
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, kata Jeki, diduga motif dari pembunuhan itu dilatarbelakangi penculikan dan permintaan tebusan uang kepada keluarga korban sebesar Rp 100 juta.
"Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka berikut barang-barang milik korban seperti HP, sepeda motor, dan emas," katanya.
Jasad korban yang dimutilasi tersangka, ditemukan terpisah oleh petugas Polres Rejang Lebong bersama anggota TNI dan Brimob Polda Bengkulu.