Kepala Bakamla Mengaku Tak Pernah Minta Fee Proyek Satelit
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Keamaman Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo membantah tudingan yang menyebutnya meminta uang fee terkait proyek pengadaan satelit monitoring tahun anggaran 2016.
Arie menyampaikan bantahannya saat menjadi saksi dalam sidang perkara suap terkait pengadaan satelit monitoring dengan terdakwa Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/4). "Tidak pernah," kata Arie.
Pada persidangan itu, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kiki Ahmad Yani menanyakan tentang dugaan yang menyebut Arie meminta uang fee. Namun, salah satu petinggi TNI AL itu menepisnya.
Arie mengklaim tidak mengetahui bahwa sejumlah pejabat Bakamla menerima uang terkait proyek pengadaan satelit monitoring. Dia baru mengetahuinya setelah KPK menangkap Deputi Informasi dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.
Menurut Arie, anak buahnya itu memang ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran di Bakamla. Sepengetahuan Arie, pejabat selain Eko yang pernah menerima uang dalam proyek pengadaan monitoring satelit adalah Laksamana Pertama Bambang Udoyo selaki Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan, serta Nofel Hasan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).
"Tapi saya dengar Nofel juga membantah menerima uang," ujarnya.
Arie menambahkan, ketiga anak buahnya itu tidak pernah menyampaikan padanya soal komitmen fee yang disediakan perusahaan pemenang lelang proyek Bakamla.
Namun, kesaksian Arie berbeda dengan keterangan yang disampaikan Eko dan Bambang pada persidangan sebelumnya. Bambang mengaku pernah menerima uang Rp 1 miliar atas arahan Arie.