Kepala Biro Keuangan Kemenpora Diperiksa KPK
Firman: Dedi Tak Terkait Penerimaan CekSelasa, 03 Mei 2011 – 13:44 WIB
JAKARTA - Pemeriksaan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Dedi Kusbar oleh KPK, hari ini, Selasa (3/5), menurut Firman Wijaya, kuasa hukum Dedi, tak terkait dengan penerimaan cek Rp 3,2 miliar oleh tersangka Wafid Muharram, Sekretaris Menpora (Sesmenpora). "Dedi tak terkait dengan penerimaan cek. Mungkin klien saya diperiksa karena pernah menjabat Kepala Biro Perencanaan di Kemenpora waktu itu," ujar Firman, saat berada di KPK tadi siang, sekitar pukul 12.00 WIB. Dedi sendiri diperiksa sejak pagi hari oleh KPK, sebagai saksi dalam kasus suap pembangunan wisma atlet di Sumatera Selatan (Sumsel) yang melibatkan Sesmenpora. Selain pejabat Kemenpora tersebut, KPK kembali memeriksa Direktur Keuangan PT DGI Laurensius Teguh Khasanto yang kemarin pun sudah diperiksa. Hingga siang ini, keduanya belum keluar dari Gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Dedi menerangkan, sebagai mantan Kepala Biro Perencanaan, kemungkinan penyidik memerlukan berbagai data sehubungan dengan pengerjaan proyek wisma atlet yang nilainya mencapai Rp 191 miliar untuk mendukung pelaksanaan SEA Games 2011 di Palembang, melalui dana talangan kementerian tersebut. Sebagai Kabiro Perencanaan, jelas Firman, setidaknya Dedi mengetahui tentang proyek itu. "Sebatas itu saja. Hanya sebagai saksi," tegasnya meyakinkan.
Pengembangan penyidikan kasus suap di Kemenpora oleh KPK sendiri, saat ini memang baru tahap penyidikan dari level Sesmenko ke pejabat di bawahnya, dalam arti belum menyentuh level menteri selaku pimpinan di kementerian. Begitupun dengan rekanan pelaksana proyek, pejabat tertinggi, baru diperiksa sebatas direksi teknis. Belum sampai ke pengendali utama atau bahkan pemilik perusahaan yang disebut-sebut berhubungan dengan petinggi Partai Demokrat itu.
JAKARTA - Pemeriksaan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Dedi Kusbar oleh KPK, hari ini, Selasa (3/5),
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
Selasa, 26 November 2024 – 09:10 WIB - Nasional
Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
Selasa, 26 November 2024 – 08:03 WIB - Humaniora
BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
Selasa, 26 November 2024 – 07:03 WIB - Hukum
Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
Selasa, 26 November 2024 – 06:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB - Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Pilkada
Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
Selasa, 26 November 2024 – 06:19 WIB