Kepala BKN Ungkap Fakta Kendala Perpres Gaji PPPK, Honorer K2 Jangan Kaget
Rabu, 08 Juli 2020 – 05:15 WIB
"Sudah lama diselesaikan sebenarnya regulasi untuk PPPK. Bahkan sejak Desember sudah selesai. Namun, tiba-tiba ada COVID-19 membuat pengangkatan PPPK ini tertunda. Karena begitu PPPK terima NIP, otomatis pemerintah sudah harus bayar gaji, tunjangan plus rapelannya," bebernya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: