Kepala BKN Ungkap Penyebab 97 Ribu PNS Misterius Mendapat Gaji Selama Puluhan Tahun
Bima menambahkan, untuk menertibkan PNS misterius itu, BKN kembali akan melakukan pemutakhiran data. PUPNS 2021 berbeda dengan sebelumnya karena dilakukan tidak secara berkala tetapi sewaktu-waktu.
"Pemutakhiran data ini adalah tanggung jawab PNS. PNS bisa melakukan perubahan setiap waktu," ucapnya.
Ditambahkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, pemutakhiran data mandiri 2021 berlaku untuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan pejabat pimpinan tinggi (PPT) non-ASN. Pemutakhiran data dan riwayat pribadi secara mandiri dimulai Juli sampai Oktober 2021.
Bima menjelaskan, setiap ASN (PNS, PPPK) dan PPT Non-ASN cukup melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadinya melalui akses daring ke dalam Aplikasi MySAPK berbasis gawai dan website yang ditetapkan BKN sebagai otentifikasi data ASN dan PPT Non-ASN. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: