Kepala BKPSDM: Isu Mutasi Jabatan di Pemkab Mimika Cara Lawan Jatuhkan Johannes Rettob
jpnn.com, JAKARTA - Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika Evert Lukas Hindom angkat bicara terkait pemberitaan soal mutasi jabatan pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika yang dituduh melanggar aturan.
Evert Hindom menegaskan bahwa isu yang beredar terkait Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR) telah melakukan mutasi ASN secara diam-diam adalah tidak benar alias berita palsu (hoaks).
”Jadi tidak ada mutasi ASN secara diam-diam yang dilakukan oleh Bupati Johannes Rettob dimulai dari tanggal 24 April 2024 hingga saat ini,” ungkap Kepala BKPSDM, Minggu, (25/8/2024).
Ia menjelaskan pergantian yang dilakukan pada Eselon IV beberapa waktu lalu merupakan inisiatif sendiri oleh ASN tersebut yang mengajukan pengunduran diri.
Sehingga kekosongan jabatan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menempatkan pelaksana tugas pada jabatan tersebut.
Menurut Evert, hal tersebut merupakan hal yang biasa dan tidak menyalahi aturan.
Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan BKPSDM Provinsi Papua Tengah terkait hal ini.
“Kalau terkait hal itu kami sudah koordinasi langsung dengan teman-teman di BKDSM Provinsi Papua Tengah dan itu sebenarnya tidak ada masalah sama sekali, saat ini tidak ada dilakukan mutasi sama sekali,” ujar Evert.