Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepala BNPT: Kaum Intelektual Juga Sudah Terpapar

Selasa, 06 Desember 2016 – 18:55 WIB
Kepala BNPT: Kaum Intelektual Juga Sudah Terpapar - JPNN.COM
BNPT menggelar Seminar Nasional 'Preventif Justice dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme' di Hotel Borobudur, Selasa (6/12). FOTO: Ken Girsang/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menandatanganani nota kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU) terkait penanganan masalah terorisme.

Penandatanganan dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (6/12) bersamaan dengan seminar nasional "Preventif Justice dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme" yang dilaksanakan BNPT.

Menurut Suhardi, MoU sangat penting. Apalagi mengingat keterbatasan anggota BNPT dalam melaksanakan tugas sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Anggota BNPT kan terbatas. Misalnya terkait pencegahan, untuk monitoring ketika mereka (mantan narapidana terorisme,red) keluar dari lembaga pemasyarakatan itu kan domisilinya di seluruh Indonesia. Kan tidak mungkin kami saja yang mengawasi," tutur Suhardi.

Karena itu, kata mantan Kabareskrim Mabes Polri ini, BNPT sangat membutuhkan bantuan dari kepolisian yang terakses di seluruh Tanah Air. Bahkan hingga ke tingkat kelurahan/desa yang ada.

"Kemudian untuk penegakan hukum, kami juga masih banyak minta bantuan ke Densus 88. Kemudian yang kerja sama internasional, kami juga minta bantuan mereka. Artinya MoU ini untuk mengikat, mempersatukan. Apalag mulai Januari 2017, kami akan mulai menggunakan pusat deradikalisasi di Sentul. Itu ada proses, bagaimana psikologinya, agamanya," ujar Suhardi.

BNPT juga membutuhkan bantuan pengamanan. Karena itu secara pribadi Suhardi berpendapat, nasional security perlu digeser. Harus diperkuat. Paling tidak ditandai dengan penguatan Undang-Undang UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Enggak mungkin kami kerja sendiri. Untuk itu kami mengemas (RUU Terorisme,red). Karena sekarang sudah lintas batas. Kaum intelektual pun sudah mulai terpapar dengan radikalisme. Konsep-konsep NII, khilafah, itu berjalan semuanya. Rekrutmen itu berjalan, teman-teman sudah paham semua itu," kata Suhardi.

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menandatanganani nota kesepahaman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News