Kepala BP2MI Bertemu 8 PMI Terkendala di Taiwan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami kendala dan seorang pemiliki perusahaan penyalur saat kunjungan kerja ke Taiwan, Sabtu, (23/9).
Benny dan rombongan langsung mengunjungi shelter Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) yang berada di Kota Kaohsiung, Provinsi Taipei pada hari pertama kunjungannya.
Saat bertemu Benny, Sulfiani (28), pekerja migran asal Bima, menyampaikan dirinya keluar dari pekerjaannya karena tidak sesuai dengan perjanjian kerja. Sebelumnya, Sulfiani diminta untuk menjadi PLRT, tetapi kemudian dirinya malah dipekerjakan di pasar.
“Jadi, saya minta Bapak selaku pimpinan perusahaan Agar mengupayakan para pekerja migran seperti ini (Sulfiani) untuk mendapat pekerjaan kembali. Tentunya yang sesuai perjanjian kerja,” ujar Benny, yang didampingi Wakil Kepala KDEI, Zulmartinof.
Pada kesempatan itu, Benny mengingatkan dan mengajak pihak terkait yang hadir dalam kesempatan tersebut untuk memikirkan, mencari solusi bersama terhadap nasib para PMI di Taiwan yang telah kehilangan pekerjaan. Bagaimanapun, mereka yang bekerja ke luar negeri telah melewati berbagai risiko.
"Coba bayangkan kalau mereka adalah keluarga kita atau anak kita. Sudah pamit dari rumah berharap sukses, ternyata ada masalah. Ini sekarang di shelter, masih untung kalau di shelter ada negara yang menanggung makan, minum, dan keselamatannya,’’ kata Waketum OKK DPP Partai Hanura itu.
Benny menemukan juga adanya kasus overcharging yang dilakukan agency yang dialami para pekerja migran yang berada di shelter. Atas situasi yang memprihatinkan itu, Benny memerintahkan pihak perusahaan di Indonesia untuk melapor ke KDEI agar dapat ditindaklanjuti dan mencari agency lain untuk bekerja sama.
Wakil Kepala KDEI Zulmartinof berharap pekerja migran segera mendapatkan pekerjaan dari penyalur sesuai peraturang yang berlaku, tanpa harus menunda-nunda waktu lebih lama lagi.