Kepala BP2MI Resmi Kukuhkan Kawan PMI dan Perwira PMI
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memandang perlu melibatkan unsur masyarakat melalui pembentukan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) dan Perkumpulan Wirausaha Pekerja Migran Indonesia (Perwira PMI).
“Pembentukan komunitas ini dalam rangka mengoptimalkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebelum, selama, dan setelah bekerja,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat sambutan pada acara pengukuhan Kawan PMI dan Perwira PMI di Bandung, Sabtu, (22/7/2023).
Benny menginisiasi terbentuknya Kawan PMI dan Perwira PMI sebagai wadah kolaborasi antarmitra pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan masyarakat.
“Hari ini saya melantik 550 orang Kawan PMI dari 5 Propinsi yaitu Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kemudian 22 orang pengurus nasional Perwira PMI,” ujar Benny.
Lebih lanjut, Benny mengatakan dirinya percaya bahwa pengurus merupakan pribadi yang memiliki komitmen, integritas, dan memiliki kepedulian terhadap kehidupan pekerja migran Indonesia dan keluarganya.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara memiliki ketulusan dan akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya untuk membantu pemerintah, dalam hal penting ini BP2MI untuk melindungi saudara-saudara kita para pekerja migran Indonesia dan keluarganya dari ujung rambut sampai ujung kaki," kata Benny.
Tujuan dibentuknya Kawan PMI dan Perwira PMI, tambah Benny adalah untuk mempermudah akses pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
BP2MI telah menerbitkan Peraturan BP2MI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia sebagai dasar hukum Kawan PMI. Untuk Perwira PMI, BP2MI berupaya menghadirkan dan merangsang lahirnya para wirausahawan dari pekerja migran Indonesia.