Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepala BPIP Bekali Legislator Lampung dengan Penguatan Ideologi Pancasila, Ini Tujuannya

Sabtu, 21 Januari 2023 – 11:25 WIB
Kepala BPIP Bekali Legislator Lampung dengan Penguatan Ideologi Pancasila, Ini Tujuannya - JPNN.COM
Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi memberi pembekalan berupa penguatan ideologi Pancasila kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung pada acara bimbingan teknis, Jumat (20/1). Foto: Dokumentasi Humas BPIP

"Insyaallah di tahun ini, DPRD Provinsi Lampung akan mengeluarkan peraturan daerah tentang pembinaaan ideologi Pancasila," ujar Mingrum Gumay disambut tepuk tangan anggota dewan yang hadir.

Para anggota dewan ini antusias menerima sajian materi dari berbagai narasumber BPIP.

Kepala BPIP Bekali Legislator Lampung dengan Penguatan Ideologi Pancasila, Ini Tujuannya

Dalam kesempatan itu, Mingrum Gumay menyampaikan akan bekolaborasi lebih lanjut dan meminta arahan BPIP terkait dengan rencana perda tersebut sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan berdampak pada masyarakat Lampung.

Acara bimbingan teknis tersebut juga menghadirkan para narasumber, di antaranya Direktur Pengkajian Materi Pembinaan Ideologi Pancasila Aris Heru Utomo yang menyampaikan materi 'Pancasila: Historis,
Konseptualitas, dan Aktualisasi'.

Narasumber lainnya, yakni Direktur Analisis dan Penyelarasan Prof Agus Moh Najib dengan materi 'Konseptualitas dan Aktualisasi Pancasila dalam Peraturan Perundangan'.

Kemudian Direktur Jaringan dan Pembudayaan Toto Purbiyanto dengan materi 'Gotong Royong Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan'.

Sementara itu, pimpinan DPRD yang turut hadir, yakni Wakil Ketua I Elly Wahyuni dan Wakil Ketua II Hj Ririn Kuswantari. (mrk/jpnn)

Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi membekali legislator Lampung dengan penguatan ideologi Pancasila melalui kegiatan bimtek yang dilaksanakan pada Jumat (20/1)

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News