Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepala BPIP Prof Yudian Sampaikan IAP Bisa Menjadi Dasar Penguatan Kebijakan Pemerintah

Kamis, 06 Juli 2023 – 09:45 WIB
Kepala BPIP Prof Yudian Sampaikan IAP Bisa Menjadi Dasar Penguatan Kebijakan Pemerintah - JPNN.COM
Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi saat menjadi pembicara utama dalam rapat ekspose yang membahas laporan pengukuran IAP 2021, Senin (26/6). Foto: Dokumentasi Humas BPIP

Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan BPIP Prakoso menambahkan latar belakang penyusunan IAP adalah kesadaran pemerintah terhadap pentingnya indikator pengukuran aktualisasi Pancasila, baik secara individu, kelembagaan, maupun regulasi yang ada apakah sudah menghadirkan rasa Pancasila.

Selain itu, didasari juga oleh fakta melemahnya ideologi Pancasila dan ketahanan budaya bangsa.

“Melalui kolaborasi bersama Badan Pusat Statistik dan Bappenas, BPIP saat ini telah memiliki hasil pengukuran IAP tahun 2021 dengan metodologi statistik yang mampu memotret realitas hingga di tingkatan rumah tangga di seluruh provinsi di Indonesia,” terang Prakoso.

Saat ini, IAP memiliki sejumlah 23 indikator yang terdiri dari 5 indikator pada sila pertama, 4 indikator pada sila kedua, 5 indikator pada sila ketiga, 4 indikator pada sila keempat, dan 5 indikator pada sila kelima.

Hasil pengukuran IAP 2021 dalam skala nasional telah mencapai angka 72,93.

Sementara target yang hendak dicapai pada 2024 adalah 77,0.

Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas Astri Kusuma Mayasari dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa IAP adalah bagian dari Prioritas Nasional Revolusi Mental dan Kebudayaan (PN 4) dalam RPJMN 2020-2024, yang merupakan penjabaran dari visi dan misi presiden.

Program penguatan aktualisasi nilai Pancasila melalui pengukuran indeks ini juga telah masuk dalam draf RUU RPKP 2025-2045.

IAP dapat menjadi tolak ukur yang mampu menggambarkan aktualisasi pada lingkup rumah tangga atau masyarakat, lembaga negara, dan regulasi atau kebijakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close