Kepala Daerah Bukan PNS, Silakan Terbuka Dukung Capres
Selasa, 11 September 2018 – 21:36 WIB
Hanya saja, hal yang harus ditekankan adalah ketaatan para kepala daerah atas PKPU Kampanye Pemilu. “Terutama bagaimana agar yidak menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye,” pungkasnya.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, kepala daerah tidak boleh menyatakan dukungan ke capres tertentu. Menurutnya, jika seorang kepala daerah mau mendukung capres maka dukungan itu bersifat pribadi.
Pernyataan Jusuf Kalla lantas diperkuat Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Uno. Mantan Wakil Gubernur DKI itu menegaskan, kepala daerah seharusnya tak mengurusi pilpres.(aim/JPC)