Kepala Daerah Diminta Pangkas Belanja Pegawai
Senin, 29 April 2013 – 16:04 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memastikan hampir seluruh daerah di tanah air terjadi kelebihan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama di tingkat kabupaten/kota. Akibatnya, tidak heran jika sampai saat ini penyerapan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih lebih besar dialokasikan untuk membayar gaji pegawai.
"Belum lagi untuk belanja bepergian dinas. Menurut saya yang agak lebih berat (belanja perjalanan dinas yang tinggi,red), diturunkan lagi. Kalau pergi dinas kan selama ini masuk dalam belanja barang. Hal ini mungkin bisa diganti ke belanja modal," kata Gamawan di Jakarta, Senin (29/4).
Selain itu Gamawan juga menyarankan beberapa hal. Di antaranya mengurangi jumlah kelebihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memastikan hampir seluruh daerah di tanah air terjadi kelebihan jumlah Pegawai Negeri Sipil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:11 WIB - Hukum
Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
Kamis, 09 Januari 2025 – 12:42 WIB - Hukum
KPK Periksa Ahok, Lihat
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:54 WIB - Humaniora
720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB