Kepala Daerah Dinilai Ganjal Reformasi Birokrasi
Kamis, 30 Agustus 2012 – 17:52 WIB
JAKARTA--Pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah terancam gagal. Pasalnya, komitmen politik kepala daerah masih rendah. "Reformasi birokrasi harus didukung political commitment, kejelasan agenda reformasi birokrasi, dan mesin reformasi secara nasional maupun di masing-masing kementerian/lembaga dan Pemda," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN&RB) Eko Prasojo dalam keterangan poersnya, Kamis (30/8).
Dari ketiga hal itu, lanjutnya, komitmen politik dan sumber daya manusia sebagai mesin penggerak reformasi birokrasi masih mengkhawatirkan. Terutama pada level kementerian dan pemda.
"Dari pengalaman yang ada, reformasi birokrasi di daerah sangat ditentukan oleh komitmen dari kepala daerah. Jadi kalau kadanya tidak reformis sudah pasti reformasi birokrasinya mandek," ucapnya.
JAKARTA--Pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah terancam gagal. Pasalnya, komitmen politik kepala daerah masih rendah. "Reformasi birokrasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:19 WIB - Humaniora
Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:21 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB