Kepala Daerah Harus jadi Manajer Profesional
Terkait Penempatan PNSKamis, 11 November 2010 – 12:15 WIB
Tak bisa dipungkiri, menurut Mangindaan lagi, banyak regulasi yang dibuat pemerintah saat ini, namun tidak atau belum berjalan. Ini katanya, terkait dengan tata laksana dan manajemen SDM aparatur. Karena itu, menurut Mangindaan pula, perlu adanya pengawasan masalah manajemen SDM, karena selama ini pengawasan kelihatannya terlepas.
"Perlu ada pengawasan dari dalam. Dan bagi aparatur yang dipindahkan tanpa alasan jelas, bisa mengajukan gugatan di PTUN," ucapnya.