Kepala Daerah Mulai Menjerit, Minta Pasokan Batu Bara ke PLN Diamankan
Menurutnya, jika stok batu bara untuk PLN sudah terpenuhi, maka baru sisanya bisa diekspor.
Terkait ini, Pemprov Sumsel juga meminta komitmen dari BUMN hingga perusahaan swasta untuk menjaga pasokan energi nasional.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan aturan pelarangan ekspor batu bara dari 1-31 Januari 2022 untuk mengatasi krisis bahan baku PLN.
Namun kemudian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kegiatan ekspor batu bara tersebut akan kembali dibuka hari ini Rabu (12/1/2022).
Pemerintah akan memberikan catatan izin dan verifikasi ekspor akan diberikan secara bertahap. (antara/jpnn)