Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepala Daerah Terjaring OTT, Mendagri Ogah Salahkan Partai

Senin, 25 September 2017 – 13:17 WIB
Kepala Daerah Terjaring OTT, Mendagri Ogah Salahkan Partai - JPNN.COM
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak mau menyalahkan partai politik pengusung kepala daerah yang belakangan banyak menjadi pesakitan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, cara partai merekrut calon kepala daerah selama ini sudah bagus.

"Kalau partai tidak salah," kata Tjahjo di gedung DPR, Jakarta, Senin (25/9).

Mantan sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu mencontohkan partai yang merekrut calon kepala daerah dengan tes psikologi. Bahkan, ada pelatihan pembekalan dengan materi ideologis untuk bakal calon kepala daerah.

Hanya saja, hal itu tak menjamin calon yang terpilih dan dilantik bersih dari korupsi. “Semua kembali lagi ke orangnya," ungkap Tjahjo.

Mantan ketua tim sukses pemenangan Jokowi-JK di Pilpres 2014 itu menuturkan, korupsi juga tidak bisa dilakukan satu orang dalam hal ini kepala daerah saja. Sebab, korupsi juga menyangkut anak buah dari kepala daerah yang terlibat, masukan-masukan yang salah, juga keterlibatan pengusaha.

"Bayangkan selama KPK ada sudah 77 OTT (operasi tangkap tangan, red) kemudian sebelumnya sudah 300 orang lebih," katanya.

Tjahjo juga mengaku belum berencana mengumpulkan seluruh kepala daerah terkait maraknya penangkapan oleh KPK. Menurutnya, semua sistem sudah dibangun secara baik.

Namun, katanya, inspektorat di daerah perlu dikuatkan. Untuk masalah penguatan ini, Tjahjo sudah berkoordinasi dengan KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Mendagri Tjahjo Kumolo menganggap cara partai politik merekrut bakal calon kepala daerah sudah baik. Namun, memang semua kembali kepada kada yang terpilih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News