Kepala Daerah Wajib Lapor Bulanan ke Mendagri
Gerakan Hemat EnergiSelasa, 02 Agustus 2011 – 02:31 WIB
Mantan gubernur Sumbar itu juga melongok toilet, untuk melihat kondisi air. "Ada yang bocor nggak? Siapa yang tugasnya mengontrol," ujar Gamawan, kepada sejumlah pegawai Bagian Rumah Tangga yang mengikutinya.
Seperti diberitakan, gerakan hemat energi kembali dicanangkan pemerintah, mulai Agustus 2011 ini. Gerakan ini untuk mengurangi beban APBN terhadap dampak kenaikan harga minyak dunia dan beban subsidi energi.
Selain penggunaan lampu dan air, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) juga harus dihemat. Karenanya, spesifikasi mobil dinas harus sesuai ketentuan yang sudah ada, yakni Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 dan perubahannya yakni Permendagri Nomor 11 Tahun 2007. Permendagri ini mengatur tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah, termasuk mobil dinas pejabat daerah. (sam/jpnn)