Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepala Disdik Sumsel Diperiksa 8 Jam Terkait Pungli

Kamis, 10 Agustus 2017 – 16:00 WIB
Kepala Disdik Sumsel Diperiksa 8 Jam Terkait Pungli - JPNN.COM
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel Widodo saat mendatangi markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu kemarin. Foto: palembangekspres

Namun, dia sempat mendengar kalau uang tersebut berasal dari pemborong yang merehab gedung tersebut. Rehab yang dimaksud adalah perawatan gedung. Seperti memperbaiki atap gedung yang bocor atau rusak, juga mengecat ulang. “Kabarnya, pemborong itu kasih uang Rp10 juta untuk Syahrial melalui Widodo Kecik itu. Tapi, detailnya saya tidak tahu secara persis,” sambungnya.

Widodo juga mengaku tidak tahu apa maksud pemberian uang Rp10 juta tersebut. Apakah Syahrial yang meminta, bisa-bisanya Widodo Kecik, atau inisiatif pemborong sebagai tanda terima kasih.

Katanya, nilai proyek rehab gedung tersebut senilai Rp149 juta. Pemborong proyeknya CV CA, melalui penunjukan langsung (PL). “Karena nilainya di bawah Rp200 juta, jadi tidak melalui lelang,” tukasnya.

Rupanya, kedatangan Widodo tidak hanya untuk sehari kemarin. Tapi untuk empat hari berturut-turut. Tiga hari ke depan, secara maraton dia juga akan dimintai keterangannya untuk tersangka Kusdinawan (kasi PTK SMA), Asni (staf PTK SMA), dan Widodo Kecik.

Ditegaskan Widodo, keempat stafnya yang ditetapkan jadi tersangka itu sudah dinonjobkan. Mereka belum dipecat karena menunggu putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kalau dulu, aparatur sipil negara (ASN) yan kena pidana minimal 6 bulan baru bisa dipecat.

“Sekarang, sehari saja dihukum, bisa langsung dipecat. Lebih tegas dan sadis,” lanjutnya.

Ia memastikan, saat ini pelayanan oleh pihaknya sudah normal kembali. Empat jabatan yang ditinggal kosong sudah diisi pelaksana harian (plh). “Kami berbenah agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tukas Widodo.

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Irawan David Syah melalui Kasubdit Tipikor AKBP Afner Juwono membenarkan telah memanggil dan memeriksa Kepala Disdik Sumsel.

Penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungli sertifikasi pada 20 Juli lalu, di Polda Sumsel terus bergulir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close