Kepala Dishub: Ojek Online Tidak Ada Sopan Santunnya
Rabu, 06 Juni 2018 – 16:08 WIB
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Rusli mengatakan, kehadiran moda transportasi online sebenarnya sangat membantu dari segi lapangan kerja.
Namun, perusahaan penyedia harus mematuhi aturan yang berlaku.
“Harus melalui prosedur. Kalau tidak mempunyai izin, seharusnya tidak boleh beroperasi,” kata Rusli. (ak)