Kepala Pembalap Liar Bolong Diterjang Peluru, Polda Sumut Periksa 16 Orang Saksi
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut masih terus mengusut kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di Martubung, Belawan, pada Minggu (28/3/2021) lalu.
Hingga kini sudah 16 saksi yang diperiksa polisi untuk mengungkap kasus penembakan pembalap liar tersebut.
Bahkan, sejumlah barang bukti juga diamankan, termasuk selongsong peluru. Dan barang bukti tersebut masih dalam proses pengujian di Labfor.
“Proses penyelidikan masih terus dilakukan. Saat ini, sudah 16 orang dimintai keterangan sebagai saksi,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, kepada sejumlah wartawan di Mapolda Sumut, Senin (5/4).
Sebelumnya, Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, telah mengolah tempat kejadian penembakan di Jalan KL Yos Sudarso Km 13, persis di depan SPBU Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Penembakan tersebut terjadi pada Minggu pagi. Kejadian itu merenggut nyawa seorang warga bernama M Ridho Gufa, 37.
Dalam kesempatan itu, Hadi menyebutkan, korban tewas di tempat dengan kondisi luka tembak pada bagian kepala belakang tembus ke kening.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap para saksi, diketahui sebelum terjadi penembakan, korban sedang balapan liar bersama beberapa orang temannya.