Kepala PN Cibinong Diperiksa KPK
Selasa, 13 Desember 2011 – 15:37 WIB
Apakah pemanggilan Ketua PN mengindikasikan adanya keterlibatan hakim? Johan mengatakan, pemanggilan saksi oleh penyidik dikarenakan yang bersangkutan dianggap mengetahui, mendengar dan melihat kejadian perkara.
Selain mantan Kajari dan Ketua PN Cibinong, KPK juga memeriksa Kasipidum Kejari Cibinong, termasuk dua hakim di PN Cibinong. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Jaksa Sistoyo," tambah Johan.
Diketahui, beberapa waktu lalu Jaksa Sistoyo bersama Edward dan Anton Bambang tertangkap tangan penyidik KPK saat melakukan suap. KPK juga menyita uang sebanyak Rp100 juta. (fir/jpnn)