Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepala Puskesmas Beramai-ramai Kembalikan Duit Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Sebegini Nilainya

Senin, 03 Januari 2022 – 22:14 WIB
Kepala Puskesmas Beramai-ramai Kembalikan Duit Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Sebegini Nilainya - JPNN.COM
Kejaksaan Negeri Bintan menerima pengembalian kerugian negara terkait dugaan korupsi dana insentif Covid-19. Foto: ANTARA/HO-Facebook Kejari Bintan

Berikut rincian 14 puskesmas yang telah mengembalikan kerugian negara ke Kejari Bintan:
- Puskesmas Kijang Rp 60 juta
- Puskesmas Teluk Sebong Rp 60 juta
- Puskesmas Teluk Sasah Rp 50 juta
- Puskesmas Tanjung Uban Rp 69 juta
- Puskesmas Kawal Rp 71 juta
- Puskesmas Toapaya Rp 32 juta
- Puskesmas Tambelan Rp 36 juta
- Puskesmas Kuala Sempang Rp 32 juta
- Puskesmas Sri Bintan Rp 13 juta
- Puskesmas Teluk Bintan Rp 17 juta
- Puskesmas Berakit Rp 31 juta
- Puskesmas Mantang Rp 14 juta
- Puskesmas Numbing Rp 7,8 juta
- Puskesmas Kelong Rp9 juta

14 kepala Puskesmas di Bintan mengembalikan duit dugaan korupsi dana Covid-19 ke Kejaksaan, nominalnya sebegini

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News