Kepala Sekolah Gantung Diri usai Temui Kadisdik
Namun, karena yang bersangkutan telah meninggal dunia, penyidikan kasus dihentikan. Hal ini sesuai dengan pasal 77 KUHP.
“Untuk ini, kami akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu kemudian menghentikan penyidikan,” imbuh Nyoman.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, mengalami depresi berat akibat statusnya sebagai tersangka.
Sehari sebelum mengakhiri hidup, MJ sempat bercerita kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Balikpapan Muhaimin.
Saat itu, sambung Rizal, MJ membantah melakukan perbuatan asusila.
“Kami prihatin dan sedih. Sepertinya waktu ketemu Kadisdik dia bisa lebih tenang. Memang menurut Kadisdik, beliau (MJ) agak stres berat. Namun, dia menyatakan bahwa beliau tidak melakukan itu (pelecehan). Tidak mengira bahwa tiba-tiba beliau begitu (bunuh diri),” kata Rizal. (pri/yad/tur/war/k1)