Kepala Sekolah SD dan SMP, Siap-siap ya
Minggu, 15 Januari 2017 – 00:41 WIB
Pasalnya, per 1 Januari 2017 kewenangan Pendidikan Menengah (Dikmen) telah diserahkan ke provinsi sesuai amanat UU Nomor 23/2014 tentang Pemda.
Begitu pula dengan sekolah yang berstatus swasta, Disdikbud Nunukan tak memiliki kewenangan untuk mengatur pergantian kepala sekolah.
Karena sekolah tersebut dikelola yayasan masing-masing. Untuk Disdikbud hanya sebatas koordinasi. (nal/eza)