Kepala Suku Dayak Laporkan Kapolda Kaltim ke Propam Mabes Polri
Kamis, 28 Juni 2012 – 02:25 WIB
Warga menduduki tanah itu karena ingin menuntut hak mereka yang tidak pernah menerima ganti rugi dari PT Kriya Jaya Agung sebagai pengambil alih tanah tersebut. Namun, polisi secara semena-mena melakukan pembubaran terhadap warga yang telah memperjuangkan hak mereka sejak tahun 1990.
"Kami minta 5 orang warga kami di bebaskan karena mereka ditangkap dengan alasan hukum tidak benar. Kapolres janji akan bebaskan asal keluarganya datang untuk tanda tangan tapi begitu keluarga tanda tangan lima orang itu tidak dibebaskan juga," ungkap Elisason di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/6).
JAKARTA - Kepala Adat Besar Dayak Kalimantan Timur, Elisason melaporkan, Kapolda KalTIM dan Kapolres Paser ke Divisi Propam Mabes Polri, Rabu (27/6).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
Kamis, 28 November 2024 – 19:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
Kamis, 28 November 2024 – 17:23 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB - Pilkada
Hasto: Sosok Penentang Intervensi Jokowi Kini Terpilih di Pilkada Gunungkidul
Kamis, 28 November 2024 – 17:42 WIB - Olahraga
Respons Bek Persib Seusai Port FC Coret Willen Mota
Kamis, 28 November 2024 – 17:32 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB